Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Konstruksi Jenjang 5
Penetapan: Kepmenaker RI No. 104 Tahun 2011
1. Ringkasan & Ruang Lingkup Standar
Standar baku unit kompetensi kerja nasional untuk bidang K3 Konstruksi yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI sebagai rujukan sertifikasi profesi BNSP dan kurikulum vokasi nasional.
2. Skema Sertifikasi Terkait SKKNI Ini
Ahli Utama K3 Konstruksi
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Ahli Utama K3 Konstruksi. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Konstruksi Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Ahli Muda K3 Konstruksi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 6
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Ahli Muda K3 Konstruksi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 6. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Konstruksi Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Junior Web Developer (Front-End & Back-End) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 10
Skema sertifikasi profesi teknologi informasi Level 3 KKNI bagi pengembang web pemula (Junior Web Developer) mencakup pemrograman frontend, backend, dan basis data terintegrasi.
Inspektur Las Bersertifikat (Certified Welding Inspector / CWI) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 15
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Inspektur Las Bersertifikat (Certified Welding Inspector / CWI) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 15. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Konstruksi Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Operator Excavator dan Alat Berat Pemindah Tanah — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 20
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Operator Excavator dan Alat Berat Pemindah Tanah — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 20. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Konstruksi Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Petugas Juru Ikat Beban (Rigger) Bersertifikat BNSP — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 25
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Petugas Juru Ikat Beban (Rigger) Bersertifikat BNSP — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 25. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Konstruksi Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Operator Mobile Crane Kelas 2 (Kapasitas 25 - 50 Ton) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 30
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Operator Mobile Crane Kelas 2 (Kapasitas 25 - 50 Ton) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 30. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Konstruksi Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran Kelas A — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 35
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran Kelas A — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 35. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Konstruksi Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Regu Penanggulangan Kebakaran Kelas C (Operator Hydrant) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 40
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Regu Penanggulangan Kebakaran Kelas C (Operator Hydrant) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 40. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Konstruksi Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Petugas Pengukuran Kebisingan, Getaran dan Iklim Kerja — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 45
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Petugas Pengukuran Kebisingan, Getaran dan Iklim Kerja — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 45. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Konstruksi Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Higiene Industri Madya (HIMA) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 50
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Higiene Industri Madya (HIMA) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 50. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Konstruksi Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Daftar Referensi & Sumber Hukum Terverifikasi
- [1]Ahli K3 Indonesia - Pusat Sertifikasi & Pelatihan K3 BNSPPenerbit: LSP Terlisensi BNSP & Mitra Pembinaan K3 Kemnaker RI• No. Dokumen: BNSP-LSP-MITRA-01• Tahun: 2026 Sumber Primer Terverifikasi
Skema Sertifikasi Berbasis SKKNI Ini
Relasi Pengetahuan OtomatisAhli Utama K3 Konstruksi
SKM/0003/9/2026/01
Ahli Muda K3 Konstruksi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 6
SKM/0241/7/2026/06
Junior Web Developer (Front-End & Back-End) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 10
SKM/0479/3/2026/10
Inspektur Las Bersertifikat (Certified Welding Inspector / CWI) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 15
SKM/0717/6/2026/15
Operator Excavator dan Alat Berat Pemindah Tanah — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 20
SKM/0955/3/2026/20
Petugas Juru Ikat Beban (Rigger) Bersertifikat BNSP — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 25
SKM/1193/3/2026/25
Operator Mobile Crane Kelas 2 (Kapasitas 25 - 50 Ton) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 30
SKM/1431/3/2026/30
Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran Kelas A — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 35
SKM/1669/6/2026/35
Regu Penanggulangan Kebakaran Kelas C (Operator Hydrant) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 40
SKM/1907/4/2026/40
Petugas Pengukuran Kebisingan, Getaran dan Iklim Kerja — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 45
SKM/2145/4/2026/45
Higiene Industri Madya (HIMA) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 50
SKM/2383/6/2026/50