Lewati ke konten utama (Skip to content)
Pusat Referensi Independen: Situs arsip & pengetahuan K3 serta Sertifikasi BNSP. Bukan situs resmi pemerintah / BNSP / Kemnaker.
Pedoman & Kebijakan•Data Terverifikasi Regulasi
Skema Lisensi Resmi BNSP•Kode: SKM/0479/3/2026/10

Junior Web Developer (Front-End & Back-End) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 10

Sektor: Teknologi Informasi | Jenis: KLASTER

Ringkasan Skema: Skema sertifikasi profesi teknologi informasi Level 3 KKNI bagi pengembang web pemula (Junior Web Developer) mencakup pemrograman frontend, backend, dan basis data terintegrasi.

1. Ringkasan & Profil Okupasi

Skema sertifikasi profesi teknologi informasi Level 3 KKNI bagi pengembang web pemula (Junior Web Developer) mencakup pemrograman frontend, backend, dan basis data terintegrasi.

2. Ruang Lingkup & Tujuan Sertifikasi

Ruang Lingkup Pekerjaan

Pengembangan aplikasi web dinamis, perancangan antarmuka responsif pengguna, integrasi API, dan pengelolaan basis data relasional.

Tujuan Sertifikasi

Membuktikan kompetensi tenaga kerja muda dalam menyusun kode pemrograman web yang efisien, aman, dan sesuai standar industri perangkat lunak.

3. Persyaratan Dasar Pemohon (Asesi)

Pendidikan minimal SMK Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) / Teknik Komputer, atau Diploma/Sarjana Informatika pemula dengan portofolio proyek aplikasi web.

4. Daftar Unit Kompetensi (SKKNI)

Asesi dinyatakan kompeten apabila memenuhi seluruh kriteria unjuk kerja pada unit-unit kompetensi berikut:

No.Kode UnitJudul Unit KompetensiJenis

5. Metode & Proses Uji Kompetensi

Uji praktik demonstrasi pembuatan fitur web secara live (coding test), telaah repositori kode sumber portofolio, dan wawancara logika pemrograman oleh asesor.

6. Penerapan Kerja, Standar Kepatuhan & Pembekalan Kompetensi

Standar Kompetensi Profesi Pengembang Perangkat Lunak

Di era transformasi digital industri nasional, pengembang web profesional dituntut menguasai keterampilan penulisan kode terstruktur, ramah mesin pencari (SEO), memiliki aksesibilitas tinggi, serta mematuhi norma keamanan siber dasar.

Unit Kompetensi SKKNI Bidang TI - Mengimplementasikan Antarmuka Web: Menggunakan HTML5 semantik, CSS modern, dan framework JavaScript responsif untuk berbagai perangkat layar. - Pemrograman Sisi Server (Backend): Membangun endpoint RESTful API, validasi data masukan formulir, dan autentikasi pengguna. - Manipulasi Basis Data: Merancang skema relasi tabel SQL, kueri data teroptimasi, dan pengamanan terhadap injeksi SQL (*SQL Injection*). - Pengendalian Versi Kode: Menggunakan Git repository untuk kolaborasi tim pengembangan secara tertib.

6. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Terlisensi

Daftar Referensi & Sumber Hukum Terverifikasi

1 Rujukan
  1. [1]
    Ahli K3 Indonesia - Pusat Sertifikasi & Pelatihan K3 BNSP
    Penerbit: LSP Terlisensi BNSP & Mitra Pembinaan K3 Kemnaker RI• No. Dokumen: BNSP-LSP-MITRA-01• Tahun: 2026 Sumber Primer Terverifikasi

Artikel & Pengetahuan Terkait

Relasi Pengetahuan Otomatis