Petugas Jaga Madya Ruang Terbatas (Standby Person) — Spesialisasi Vokasi Kawasan Industri
Sektor: Keselamatan Khusus | Jenis: OKUPASI
- 1.1. Ringkasan & Profil Okupasi
- 2.2. Ruang Lingkup & Tujuan Sertifikasi
- 3.3. Persyaratan Dasar Pemohon (Asesi)
- 4.4. Daftar Unit Kompetensi (SKKNI)
- 5.5. Metode & Proses Uji Kompetensi
- 6.6. Penerapan Kerja & Pembekalan Kompetensi
- 7.7. Lembaga Sertifikasi (LSP) Penyelenggara
- 8.8. Pertanyaan Umum (FAQ)
- 9.9. Dasar Acuan & Dokumen Regulasi
1. Ringkasan & Profil Okupasi
Sertifikasi kompetensi Petugas Jaga Madya Ruang Terbatas Level 4 berfokus pada pengendalian akses sistem izin kerja SIKA dan protokol komunikasi darurat radio intrinsik.
2. Ruang Lingkup & Tujuan Sertifikasi
Ruang Lingkup Pekerjaan
Saluran gorong-gorong utilitas bawah tanah perkotaan, instalasi terowongan kabel daya PLN, dan ruang pompa bawah tanah (pit).
Tujuan Sertifikasi
Mencegah personel tak berwenang memasuki area tertutup dan mengoordinasikan bantuan darurat saat komunikasi audio terputus.
3. Persyaratan Dasar Pemohon (Asesi)
SMA/SMK dengan pengalaman operasional keselamatan utilitas minimal 1 tahun dan sertifikat pelatihan K3 terkait.
4. Daftar Unit Kompetensi (SKKNI)
Asesi dinyatakan kompeten apabila memenuhi seluruh kriteria unjuk kerja pada unit-unit kompetensi berikut:
| No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi | Jenis |
|---|
5. Metode & Proses Uji Kompetensi
Evaluasi buku jurnal log masuk-keluar, simulasi penggunaan radio komunikasi anti-ledakan (intrinsically safe), dan verifikasi izin kerja [SIKA](/k3/topik/k3-topik-sistem-izin-kerja-aman-permit-to-work-system-sika-modul-kepatuhan-audit-bagian-10).
6. Penerapan Kerja, Standar Kepatuhan & Pembekalan Kompetensi
Protokol Komunikasi Intrinsik & Batasan Akses
Bekerja di dalam terowongan utilitas bawah tanah sering kali menghadapi kendala hilangnya sinyal komunikasi radio konvensional. Petugas Jaga Madya dilatih menggunakan sistem komunikasi berkabel (*hardwired intercom*) atau radio dua arah yang bersertifikat *Intrinsically Safe* (ATEX Zone 0) untuk mencegah timbulnya percikan api listrik di atmosfer berpotensi gas metana.
6. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Terlisensi
Daftar Referensi & Sumber Hukum Terverifikasi
- [1]Ahli K3 Indonesia - Pusat Sertifikasi & Pelatihan K3 BNSPPenerbit: LSP Terlisensi BNSP & Mitra Pembinaan K3 Kemnaker RI• No. Dokumen: BNSP-LSP-MITRA-01• Tahun: 2026 Sumber Primer Terverifikasi