Lewati ke konten utama (Skip to content)
Pusat Referensi Independen: Situs arsip & pengetahuan K3 serta Sertifikasi BNSP. Bukan situs resmi pemerintah / BNSP / Kemnaker.
Pedoman & Kebijakan•Data Terverifikasi Regulasi
Standar Standarisasi: SNI 16-7062-2004 / ANSI Z87.1 (High Impact Rated - Z87+) / EN 166 1B.•Kategori: MATA_MUKA

Pelindung Wajah Penuh Fabrikasi dan Gerinda (Face Shield) — Spesifikasi Kelas 13

Fungsi Pokok: Memberikan pelindung fisik komprehensif bagi seluruh area wajah dan mata dari partikel gram gerinda berkecepatan tinggi, percikan kawat las, dan percikan zat kimia korosif ringan.

1. Definisi & Fungsi Perlindungan

Memberikan pelindung fisik komprehensif bagi seluruh area wajah dan mata dari partikel gram gerinda berkecepatan tinggi, percikan kawat las, dan percikan zat kimia korosif ringan.

2. Standar Kelayakan & Varian Jenis

Peralatan ini harus memenuhi sertifikasi kelayakan standar: SNI 16-7062-2004 / ANSI Z87.1 (High Impact Rated - Z87+) / EN 166 1B..

Varian & Spesifikasi: Visor bening polikarbonat tebal 2 mm dengan rangka dudukan kepala ergonomis putar ratchet dan pelindung dagu tambahan (chin guard).

3. Panduan Pemilihan APD yang Tepat

Pilih kaca polikarbonat murni untuk pekerjaan penggerindaan mekanik karena memiliki ketahanan benturan mekanik jauh lebih tinggi dibandingkan visor asetat atau akrilik biasa.

4. Petunjuk Pemasangan & Penggunaan yang Benar

Face shield BUKAN pengganti kacamata keselamatan. Kacamata keselamatan (safety glasses) bertutup samping wajib selalu dikenakan di dalam pelindung wajah untuk mencegah partikel memantul masuk dari bawah dagu.

5. Checklist Inspeksi Harian & Perawatan

Checklist Inspeksi Pra-Pakai

Periksa kejernihan pandangan visor setiap shift. Jika terdapat goresan dalam yang mengganggu fokus visual atau bekas lelehan percikan logam panas, ganti lembar visor baru.

Penyimpanan & Perawatan

Lap dengan kain mikrofiber basah menggunakan cairan pembersih lensa netral. Jangan mengelap visor dalam kondisi kering berdebu karena akan menimbulkan goresan halus.

6. Batasan Perlindungan (Limitations)

Peringatan Batasan APD: Tidak dapat melindungi pernapasan dari gas atau uap beracun, dan tidak dapat digunakan sebagai pengganti kedok las (welding helmet) karena tidak memiliki filter peredam radiasi ultraviolet gelap (DIN shade).