Lewati ke konten utama (Skip to content)
Pusat Referensi Independen: Situs arsip & pengetahuan K3 serta Sertifikasi BNSP. Bukan situs resmi pemerintah / BNSP / Kemnaker.
Pedoman & Kebijakan•Data Terverifikasi Regulasi
Domain: K3

HIRADC (Hazard Identification, Risk Assessment, and Determining Control)

Definisi Ringkas: Metode terstruktur untuk mengidentifikasi bahaya di tempat kerja, menganalisis tingkat keparahan dan frekuensi risiko, serta menetapkan langkah kendali berbasis hierarki.

Penjelasan Komprehensif

Pengertian HIRADC dalam Manajemen Keselamatan

HIRADC adalah singkatan dari *Hazard Identification, Risk Assessment, and Determining Control*. Di Indonesia, HIRADC sering juga disebut dengan istilah IBPRP (Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, dan Pengendalian). Dokumen ini merupakan instrumen wajib yang diamanatkan dalam penerapan [SMK3 berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012](/k3/topik/smk3-sistem-manajemen-k3).

Penerapan Praktis 5 Hierarki Pengendalian 1. Eliminasi: Membuang sumber bahaya secara total (misalnya meniadakan zat karsinogenik). 2. Substitusi: Mengganti material beracun dengan senyawa ramah lingkungan. 3. Rekayasa Teknik: Menambahkan ventilasi lokal, peredam suara, atau tudung pengaman mesin. 4. Pengendalian Administratif: Memberlakukan SOP ketat, pelatihan berkala, dan [Sistem Izin Kerja Aman (SIKA)](/k3/topik/k3-topik-sistem-izin-kerja-aman-permit-to-work-system-sika-modul-kepatuhan-audit-bagian-10). 5. Alat Pelindung Diri (APD): Lapisan pertahanan akhir seperti [helm keselamatan](/k3/apd/helm-keselamatan-safety-helmet) dan [full body harness](/k3/apd/full-body-harness).

Sumber Dasar Hukum & Acuan Standar:

PP No. 50 Tahun 2012 Lampiran II & ISO 45001:2018 Klausul 6.1.2