Domain: BNSP
Asesor Kompetensi (Entri Glosarium #74)
Definisi Ringkas: Tenaga ahli bersertifikat BNSP untuk menilai kompetensi.
Penjelasan Komprehensif
Seseorang yang memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan untuk melakukan dan/atau menilai asesmen kompetensi pada skema tertentu. Terminologi ini merupakan acuan resmi pada standar keselamatan kerja dan sertifikasi profesi vokasi di Indonesia.
Sumber Dasar Hukum & Acuan Standar:
Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 & Pedoman BNSP