Domain: BNSP
BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)
Definisi Ringkas: Lembaga independen yang dibentuk pemerintah Republik Indonesia untuk menjamin mutu kompetensi dan melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia.
Penjelasan Komprehensif
BNSP didirikan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004. BNSP bertugas memberikan lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memenuhi persyaratan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja.
Sumber Dasar Hukum & Acuan Standar:
UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 18, PP No. 23 Tahun 2004