Lewati ke konten utama (Skip to content)
Pusat Referensi Independen: Situs arsip & pengetahuan K3 serta Sertifikasi BNSP. Bukan situs resmi pemerintah / BNSP / Kemnaker.
Pedoman & Kebijakan•Data Terverifikasi Regulasi
Standar Kompetensi Resmi Kemnaker RI•Tahun 2023

Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Tempat Kerja Jenjang 3

Penetapan: Kepmenaker RI No. 252 Tahun 2023

Ringkasan Standar: Standar baku unit kompetensi kerja nasional untuk bidang Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Tempat Kerja yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI sebagai rujukan sertifikasi profesi BNSP dan kurikulum vokasi nasional.

1. Ringkasan & Ruang Lingkup Standar

Standar baku unit kompetensi kerja nasional untuk bidang Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Tempat Kerja yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI sebagai rujukan sertifikasi profesi BNSP dan kurikulum vokasi nasional.

2. Skema Sertifikasi Terkait SKKNI Ini

SKM/0151/4/2026/04

Petugas K3 Pekerjaan Galian dan Pondasi Dalam — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 4

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Petugas K3 Pekerjaan Galian dan Pondasi Dalam — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 4. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Tempat Kerja Jenjang 3 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/0389/4/2026/09

Petugas Pengawas Perancah (Scaffolding Inspector) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 9

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Petugas Pengawas Perancah (Scaffolding Inspector) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 9. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Tempat Kerja Jenjang 3 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/0627/9/2026/14

Ahli Utama K3 Konstruksi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 14

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Ahli Utama K3 Konstruksi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 14. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Tempat Kerja Jenjang 3 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/0865/7/2026/19

Ahli Muda K3 Konstruksi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 19

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Ahli Muda K3 Konstruksi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 19. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Tempat Kerja Jenjang 3 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/1103/3/2026/23

Junior Web Developer (Front-End & Back-End) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 23

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Junior Web Developer (Front-End & Back-End) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 23. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Tempat Kerja Jenjang 3 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/1341/6/2026/28

Inspektur Las Bersertifikat (Certified Welding Inspector / CWI) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 28

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Inspektur Las Bersertifikat (Certified Welding Inspector / CWI) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 28. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Tempat Kerja Jenjang 3 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/1579/3/2026/33

Operator Excavator dan Alat Berat Pemindah Tanah — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 33

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Operator Excavator dan Alat Berat Pemindah Tanah — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 33. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Tempat Kerja Jenjang 3 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/1817/3/2026/38

Petugas Juru Ikat Beban (Rigger) Bersertifikat BNSP — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 38

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Petugas Juru Ikat Beban (Rigger) Bersertifikat BNSP — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 38. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Tempat Kerja Jenjang 3 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/2055/3/2026/43

Operator Mobile Crane Kelas 2 (Kapasitas 25 - 50 Ton) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 43

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Operator Mobile Crane Kelas 2 (Kapasitas 25 - 50 Ton) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 43. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Tempat Kerja Jenjang 3 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/2293/6/2026/48

Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran Kelas A — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 48

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran Kelas A — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 48. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Tempat Kerja Jenjang 3 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

Daftar Referensi & Sumber Hukum Terverifikasi

1 Rujukan
  1. [1]
    Ahli K3 Indonesia - Pusat Sertifikasi & Pelatihan K3 BNSP
    Penerbit: LSP Terlisensi BNSP & Mitra Pembinaan K3 Kemnaker RI• No. Dokumen: BNSP-LSP-MITRA-01• Tahun: 2026 Sumber Primer Terverifikasi

Skema Sertifikasi Berbasis SKKNI Ini

Relasi Pengetahuan Otomatis