Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Tempat Kerja Jenjang 5
Penetapan: Kepmenaker RI No. 242 Tahun 2013
1. Ringkasan & Ruang Lingkup Standar
Standar baku unit kompetensi kerja nasional untuk bidang Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Tempat Kerja yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI sebagai rujukan sertifikasi profesi BNSP dan kurikulum vokasi nasional.
2. Skema Sertifikasi Terkait SKKNI Ini
Inspektur Las Bersertifikat (Certified Welding Inspector / CWI) — Spesialisasi Vokasi Kualifikasi Standar Global
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Inspektur Las Bersertifikat (Certified Welding Inspector / CWI) — Spesialisasi Vokasi Kualifikasi Standar Global. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Tempat Kerja Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Operator Excavator dan Alat Berat Pemindah Tanah — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 8
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Operator Excavator dan Alat Berat Pemindah Tanah — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 8. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Tempat Kerja Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Petugas Juru Ikat Beban (Rigger) Bersertifikat BNSP — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 13
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Petugas Juru Ikat Beban (Rigger) Bersertifikat BNSP — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 13. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Tempat Kerja Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Operator Mobile Crane Kelas 2 (Kapasitas 25 - 50 Ton) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 18
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Operator Mobile Crane Kelas 2 (Kapasitas 25 - 50 Ton) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 18. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Tempat Kerja Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran Kelas A — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 23
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran Kelas A — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 23. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Tempat Kerja Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Regu Penanggulangan Kebakaran Kelas C (Operator Hydrant) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 28
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Regu Penanggulangan Kebakaran Kelas C (Operator Hydrant) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 28. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Tempat Kerja Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Petugas Pengukuran Kebisingan, Getaran dan Iklim Kerja — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 33
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Petugas Pengukuran Kebisingan, Getaran dan Iklim Kerja — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 33. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Tempat Kerja Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Higiene Industri Madya (HIMA) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 38
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Higiene Industri Madya (HIMA) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 38. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Tempat Kerja Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Tenaga Kerja Pada Ketinggian Rope Access Tingkat 3 (TKPK 3 Supervisor) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 43
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Tenaga Kerja Pada Ketinggian Rope Access Tingkat 3 (TKPK 3 Supervisor) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 43. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Tempat Kerja Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Tenaga Kerja Pada Ketinggian Rope Access Tingkat 1 (TKPK 1) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 48
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Tenaga Kerja Pada Ketinggian Rope Access Tingkat 1 (TKPK 1) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 48. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Tempat Kerja Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Daftar Referensi & Sumber Hukum Terverifikasi
- [1]Ahli K3 Indonesia - Pusat Sertifikasi & Pelatihan K3 BNSPPenerbit: LSP Terlisensi BNSP & Mitra Pembinaan K3 Kemnaker RI• No. Dokumen: BNSP-LSP-MITRA-01• Tahun: 2026 Sumber Primer Terverifikasi
Skema Sertifikasi Berbasis SKKNI Ini
Relasi Pengetahuan OtomatisInspektur Las Bersertifikat (Certified Welding Inspector / CWI) — Spesialisasi Vokasi Kualifikasi Standar Global
SKM/0141/6/2026/03
Operator Excavator dan Alat Berat Pemindah Tanah — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 8
SKM/0379/3/2026/08
Petugas Juru Ikat Beban (Rigger) Bersertifikat BNSP — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 13
SKM/0617/3/2026/13
Operator Mobile Crane Kelas 2 (Kapasitas 25 - 50 Ton) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 18
SKM/0855/3/2026/18
Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran Kelas A — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 23
SKM/1093/6/2026/23
Regu Penanggulangan Kebakaran Kelas C (Operator Hydrant) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 28
SKM/1331/4/2026/28
Petugas Pengukuran Kebisingan, Getaran dan Iklim Kerja — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 33
SKM/1569/4/2026/33
Higiene Industri Madya (HIMA) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 38
SKM/1807/6/2026/38
Tenaga Kerja Pada Ketinggian Rope Access Tingkat 3 (TKPK 3 Supervisor) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 43
SKM/2045/6/2026/43
Tenaga Kerja Pada Ketinggian Rope Access Tingkat 1 (TKPK 1) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 48
SKM/2283/4/2026/48