Lewati ke konten utama (Skip to content)
Pusat Referensi Independen: Situs arsip & pengetahuan K3 serta Sertifikasi BNSP. Bukan situs resmi pemerintah / BNSP / Kemnaker.
Pedoman & Kebijakan•Data Terverifikasi Regulasi
Standar Kompetensi Resmi Kemnaker RI•Tahun 2011

Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Operator Pesawat Angkat Crane dan Rigging Jenjang 8

Penetapan: Kepmenaker RI No. 257 Tahun 2011

Ringkasan Standar: Standar baku unit kompetensi kerja nasional untuk bidang Operator Pesawat Angkat Crane dan Rigging yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI sebagai rujukan sertifikasi profesi BNSP dan kurikulum vokasi nasional.

1. Ringkasan & Ruang Lingkup Standar

Standar baku unit kompetensi kerja nasional untuk bidang Operator Pesawat Angkat Crane dan Rigging yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI sebagai rujukan sertifikasi profesi BNSP dan kurikulum vokasi nasional.

2. Skema Sertifikasi Terkait SKKNI Ini

SKM/0156/6/2026/04

Inspektur K3 Tangki Timbun Minyak dan Bejana Tekan — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 4

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Inspektur K3 Tangki Timbun Minyak dan Bejana Tekan — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 4. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Operator Pesawat Angkat Crane dan Rigging Jenjang 8 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/0394/7/2026/09

Ahli K3 Operasi Pengeboran Minyak Darat (Onshore Drilling) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 9

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Ahli K3 Operasi Pengeboran Minyak Darat (Onshore Drilling) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 9. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Operator Pesawat Angkat Crane dan Rigging Jenjang 8 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/0632/6/2026/14

Pengawas K3 Migas (Hulu dan Hilir) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 14

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Pengawas K3 Migas (Hulu dan Hilir) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 14. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Operator Pesawat Angkat Crane dan Rigging Jenjang 8 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/0870/3/2026/19

Teknisi K3 Perancah (Scaffolder) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 19

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Teknisi K3 Perancah (Scaffolder) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 19. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Operator Pesawat Angkat Crane dan Rigging Jenjang 8 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/1108/5/2026/24

Supervisor K3 Konstruksi Bangunan Gedung — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 24

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Supervisor K3 Konstruksi Bangunan Gedung — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 24. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Operator Pesawat Angkat Crane dan Rigging Jenjang 8 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/1346/8/2026/29

Ahli Madya K3 Konstruksi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 29

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Ahli Madya K3 Konstruksi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 29. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Operator Pesawat Angkat Crane dan Rigging Jenjang 8 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/1584/7/2026/33

Manager Sumber Daya Manusia (HR Manager Bersertifikat) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 33

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Manager Sumber Daya Manusia (HR Manager Bersertifikat) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 33. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Operator Pesawat Angkat Crane dan Rigging Jenjang 8 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/1822/5/2026/38

Teknisi Pengujian Tak Rusak Ultrasonic Testing (NDT UT Level 2) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 38

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Teknisi Pengujian Tak Rusak Ultrasonic Testing (NDT UT Level 2) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 38. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Operator Pesawat Angkat Crane dan Rigging Jenjang 8 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/2060/4/2026/43

Juru Las (Welder) SMAW 6G Pipa Tekanan Tinggi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 43

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Juru Las (Welder) SMAW 6G Pipa Tekanan Tinggi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 43. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Operator Pesawat Angkat Crane dan Rigging Jenjang 8 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/2298/3/2026/48

Operator Forklift Industri Kelas 1 dan Kelas 2 — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 48

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Operator Forklift Industri Kelas 1 dan Kelas 2 — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 48. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Operator Pesawat Angkat Crane dan Rigging Jenjang 8 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

Daftar Referensi & Sumber Hukum Terverifikasi

1 Rujukan
  1. [1]
    Ahli K3 Indonesia - Pusat Sertifikasi & Pelatihan K3 BNSP
    Penerbit: LSP Terlisensi BNSP & Mitra Pembinaan K3 Kemnaker RI• No. Dokumen: BNSP-LSP-MITRA-01• Tahun: 2026 Sumber Primer Terverifikasi

Skema Sertifikasi Berbasis SKKNI Ini

Relasi Pengetahuan Otomatis