Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Pertambangan Mineral dan Batubara Jenjang 4
Penetapan: Kepmenaker RI No. 151 Tahun 2024
1. Ringkasan & Ruang Lingkup Standar
Standar baku unit kompetensi kerja nasional untuk bidang K3 Pertambangan Mineral dan Batubara yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI sebagai rujukan sertifikasi profesi BNSP dan kurikulum vokasi nasional.
2. Skema Sertifikasi Terkait SKKNI Ini
Ahli Madya K3 Konstruksi — Spesialisasi Vokasi Kawasan Industri
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Ahli Madya K3 Konstruksi — Spesialisasi Vokasi Kawasan Industri. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Pertambangan Mineral dan Batubara Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Manager Sumber Daya Manusia (HR Manager Bersertifikat) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 6
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Manager Sumber Daya Manusia (HR Manager Bersertifikat) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 6. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Pertambangan Mineral dan Batubara Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Teknisi Pengujian Tak Rusak Ultrasonic Testing (NDT UT Level 2) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 11
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Teknisi Pengujian Tak Rusak Ultrasonic Testing (NDT UT Level 2) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 11. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Pertambangan Mineral dan Batubara Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Juru Las (Welder) SMAW 6G Pipa Tekanan Tinggi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 16
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Juru Las (Welder) SMAW 6G Pipa Tekanan Tinggi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 16. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Pertambangan Mineral dan Batubara Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Operator Forklift Industri Kelas 1 dan Kelas 2 — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 21
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Operator Forklift Industri Kelas 1 dan Kelas 2 — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 21. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Pertambangan Mineral dan Batubara Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Operator Tower Crane Konstruksi Gedung — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 26
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Operator Tower Crane Konstruksi Gedung — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 26. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Pertambangan Mineral dan Batubara Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Operator Mobile Crane Kelas 1 (Kapasitas > 50 Ton) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 31
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Operator Mobile Crane Kelas 1 (Kapasitas > 50 Ton) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 31. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Pertambangan Mineral dan Batubara Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Koordinator Penanggulangan Kebakaran Kelas B — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 36
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Koordinator Penanggulangan Kebakaran Kelas B — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 36. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Pertambangan Mineral dan Batubara Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Petugas Peran Kebakaran Kelas D (Tingkat Dasar) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 41
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Petugas Peran Kebakaran Kelas D (Tingkat Dasar) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 41. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Pertambangan Mineral dan Batubara Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Higiene Industri Utama (HIU) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 46
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Higiene Industri Utama (HIU) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 46. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Pertambangan Mineral dan Batubara Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Daftar Referensi & Sumber Hukum Terverifikasi
- [1]Ahli K3 Indonesia - Pusat Sertifikasi & Pelatihan K3 BNSPPenerbit: LSP Terlisensi BNSP & Mitra Pembinaan K3 Kemnaker RI• No. Dokumen: BNSP-LSP-MITRA-01• Tahun: 2026 Sumber Primer Terverifikasi
Skema Sertifikasi Berbasis SKKNI Ini
Relasi Pengetahuan OtomatisAhli Madya K3 Konstruksi — Spesialisasi Vokasi Kawasan Industri
SKM/0050/8/2026/02
Manager Sumber Daya Manusia (HR Manager Bersertifikat) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 6
SKM/0288/7/2026/06
Teknisi Pengujian Tak Rusak Ultrasonic Testing (NDT UT Level 2) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 11
SKM/0526/5/2026/11
Juru Las (Welder) SMAW 6G Pipa Tekanan Tinggi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 16
SKM/0764/4/2026/16
Operator Forklift Industri Kelas 1 dan Kelas 2 — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 21
SKM/1002/3/2026/21
Operator Tower Crane Konstruksi Gedung — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 26
SKM/1240/4/2026/26
Operator Mobile Crane Kelas 1 (Kapasitas > 50 Ton) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 31
SKM/1478/4/2026/31
Koordinator Penanggulangan Kebakaran Kelas B — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 36
SKM/1716/5/2026/36
Petugas Peran Kebakaran Kelas D (Tingkat Dasar) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 41
SKM/1954/3/2026/41
Higiene Industri Utama (HIU) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 46
SKM/2192/7/2026/46