Lewati ke konten utama (Skip to content)
Pusat Referensi Independen: Situs arsip & pengetahuan K3 serta Sertifikasi BNSP. Bukan situs resmi pemerintah / BNSP / Kemnaker.
Pedoman & Kebijakan•Data Terverifikasi Regulasi
Standar Kompetensi Resmi Kemnaker RI•Tahun 2013

Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Pertambangan Mineral dan Batubara Jenjang 5

Penetapan: Kepmenaker RI No. 140 Tahun 2013

Ringkasan Standar: Standar baku unit kompetensi kerja nasional untuk bidang K3 Pertambangan Mineral dan Batubara yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI sebagai rujukan sertifikasi profesi BNSP dan kurikulum vokasi nasional.

1. Ringkasan & Ruang Lingkup Standar

Standar baku unit kompetensi kerja nasional untuk bidang K3 Pertambangan Mineral dan Batubara yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI sebagai rujukan sertifikasi profesi BNSP dan kurikulum vokasi nasional.

2. Skema Sertifikasi Terkait SKKNI Ini

SKM/0039/3/2026/01

Operator Mobile Crane Kelas 2 (Kapasitas 25 - 50 Ton)

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Operator Mobile Crane Kelas 2 (Kapasitas 25 - 50 Ton). Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Pertambangan Mineral dan Batubara Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/0277/6/2026/06

Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran Kelas A — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 6

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran Kelas A — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 6. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Pertambangan Mineral dan Batubara Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/0515/4/2026/11

Regu Penanggulangan Kebakaran Kelas C (Operator Hydrant) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 11

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Regu Penanggulangan Kebakaran Kelas C (Operator Hydrant) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 11. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Pertambangan Mineral dan Batubara Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/0753/4/2026/16

Petugas Pengukuran Kebisingan, Getaran dan Iklim Kerja — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 16

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Petugas Pengukuran Kebisingan, Getaran dan Iklim Kerja — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 16. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Pertambangan Mineral dan Batubara Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/0991/6/2026/21

Higiene Industri Madya (HIMA) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 21

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Higiene Industri Madya (HIMA) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 21. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Pertambangan Mineral dan Batubara Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/1229/6/2026/26

Tenaga Kerja Pada Ketinggian Rope Access Tingkat 3 (TKPK 3 Supervisor) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 26

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Tenaga Kerja Pada Ketinggian Rope Access Tingkat 3 (TKPK 3 Supervisor) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 26. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Pertambangan Mineral dan Batubara Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/1467/4/2026/31

Tenaga Kerja Pada Ketinggian Rope Access Tingkat 1 (TKPK 1) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 31

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Tenaga Kerja Pada Ketinggian Rope Access Tingkat 1 (TKPK 1) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 31. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Pertambangan Mineral dan Batubara Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/1705/3/2026/36

Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 1 (TKBT 1) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 36

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 1 (TKBT 1) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 36. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Pertambangan Mineral dan Batubara Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/1943/4/2026/41

Petugas Jaga Madya Ruang Terbatas (Standby Person) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 41

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Petugas Jaga Madya Ruang Terbatas (Standby Person) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 41. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Pertambangan Mineral dan Batubara Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/2181/3/2026/46

Petugas Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 46

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Petugas Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 46. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Pertambangan Mineral dan Batubara Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

Daftar Referensi & Sumber Hukum Terverifikasi

1 Rujukan
  1. [1]
    Ahli K3 Indonesia - Pusat Sertifikasi & Pelatihan K3 BNSP
    Penerbit: LSP Terlisensi BNSP & Mitra Pembinaan K3 Kemnaker RI• No. Dokumen: BNSP-LSP-MITRA-01• Tahun: 2026 Sumber Primer Terverifikasi

Skema Sertifikasi Berbasis SKKNI Ini

Relasi Pengetahuan Otomatis