Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Pertambangan Mineral dan Batubara Jenjang 4
Penetapan: Kepmenaker RI No. 139 Tahun 2012
1. Ringkasan & Ruang Lingkup Standar
Standar baku unit kompetensi kerja nasional untuk bidang K3 Pertambangan Mineral dan Batubara yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI sebagai rujukan sertifikasi profesi BNSP dan kurikulum vokasi nasional.
2. Skema Sertifikasi Terkait SKKNI Ini
Operator Mobile Crane Kelas 1 (Kapasitas > 50 Ton)
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Operator Mobile Crane Kelas 1 (Kapasitas > 50 Ton). Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Pertambangan Mineral dan Batubara Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Koordinator Penanggulangan Kebakaran Kelas B — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 6
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Koordinator Penanggulangan Kebakaran Kelas B — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 6. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Pertambangan Mineral dan Batubara Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Petugas Peran Kebakaran Kelas D (Tingkat Dasar) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 11
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Petugas Peran Kebakaran Kelas D (Tingkat Dasar) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 11. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Pertambangan Mineral dan Batubara Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Higiene Industri Utama (HIU) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 16
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Higiene Industri Utama (HIU) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 16. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Pertambangan Mineral dan Batubara Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Higiene Industri Muda (HIMU) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 21
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Higiene Industri Muda (HIMU) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 21. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Pertambangan Mineral dan Batubara Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Tenaga Kerja Pada Ketinggian Rope Access Tingkat 2 (TKPK 2) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 26
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Tenaga Kerja Pada Ketinggian Rope Access Tingkat 2 (TKPK 2) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 26. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Pertambangan Mineral dan Batubara Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 31
Sertifikasi kompetensi TKBT 2 Level 4 dengan penekanan pada pekerjaan ereksi konstruksi baja struktural gedung pencakar langit dan perakitan rangka atap bentang lebar.
Pengawas K3 Ruang Terbatas dan Pekerjaan Berbahaya — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 36
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Pengawas K3 Ruang Terbatas dan Pekerjaan Berbahaya — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 36. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Pertambangan Mineral dan Batubara Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Petugas Masuk Ruang Terbatas (Confined Space Entrant) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 41
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Petugas Masuk Ruang Terbatas (Confined Space Entrant) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 41. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Pertambangan Mineral dan Batubara Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Petugas Pengendalian Infeksi dan Limbah Medis B3 — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 46
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Petugas Pengendalian Infeksi dan Limbah Medis B3 — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 46. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Pertambangan Mineral dan Batubara Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Daftar Referensi & Sumber Hukum Terverifikasi
- [1]Ahli K3 Indonesia - Pusat Sertifikasi & Pelatihan K3 BNSPPenerbit: LSP Terlisensi BNSP & Mitra Pembinaan K3 Kemnaker RI• No. Dokumen: BNSP-LSP-MITRA-01• Tahun: 2026 Sumber Primer Terverifikasi
Skema Sertifikasi Berbasis SKKNI Ini
Relasi Pengetahuan OtomatisOperator Mobile Crane Kelas 1 (Kapasitas > 50 Ton)
SKM/0038/4/2026/01
Koordinator Penanggulangan Kebakaran Kelas B — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 6
SKM/0276/5/2026/06
Petugas Peran Kebakaran Kelas D (Tingkat Dasar) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 11
SKM/0514/3/2026/11
Higiene Industri Utama (HIU) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 16
SKM/0752/7/2026/16
Higiene Industri Muda (HIMU) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 21
SKM/0990/5/2026/21
Tenaga Kerja Pada Ketinggian Rope Access Tingkat 2 (TKPK 2) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 26
SKM/1228/5/2026/26
Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 31
SKM/1466/4/2026/31
Pengawas K3 Ruang Terbatas dan Pekerjaan Berbahaya — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 36
SKM/1704/5/2026/36
Petugas Masuk Ruang Terbatas (Confined Space Entrant) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 41
SKM/1942/3/2026/41
Petugas Pengendalian Infeksi dan Limbah Medis B3 — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 46
SKM/2180/4/2026/46