Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Minyak dan Gas Bumi Jenjang 4
Penetapan: Kepmenaker RI No. 133 Tahun 2023
1. Ringkasan & Ruang Lingkup Standar
SKKNI Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sektor Minyak dan Gas Bumi ditetapkan melalui Kepmenaker No. 133 Tahun 2023. Merumuskan kualifikasi keselamatan operasional anjungan lepas pantai (offshore) dan kilang pemurnian, mencakup sistem izin kerja panas, penanganan gas asam mematikan H2S, keselamatan rig pengeboran, dan tanggap darurat tumpahan minyak (*oil spill combat*).
2. Skema Sertifikasi Terkait SKKNI Ini
Higiene Industri Utama (HIU)
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Higiene Industri Utama (HIU). Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Minyak dan Gas Bumi Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Higiene Industri Muda (HIMU) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 6
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Higiene Industri Muda (HIMU) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 6. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Minyak dan Gas Bumi Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Tenaga Kerja Pada Ketinggian Rope Access Tingkat 2 (TKPK 2) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 11
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Tenaga Kerja Pada Ketinggian Rope Access Tingkat 2 (TKPK 2) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 11. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Minyak dan Gas Bumi Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 16
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 16. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Minyak dan Gas Bumi Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Pengawas K3 Ruang Terbatas dan Pekerjaan Berbahaya — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 21
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Pengawas K3 Ruang Terbatas dan Pekerjaan Berbahaya — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 21. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Minyak dan Gas Bumi Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Petugas Masuk Ruang Terbatas (Confined Space Entrant) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 26
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Petugas Masuk Ruang Terbatas (Confined Space Entrant) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 26. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Minyak dan Gas Bumi Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Petugas Pengendalian Infeksi dan Limbah Medis B3 — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 31
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Petugas Pengendalian Infeksi dan Limbah Medis B3 — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 31. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Minyak dan Gas Bumi Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Petugas Pengawas Pekerjaan Bertegangan Tinggi (PDKB) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 36
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Petugas Pengawas Pekerjaan Bertegangan Tinggi (PDKB) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 36. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Minyak dan Gas Bumi Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Ahli K3 Listrik di Tempat Kerja — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 41
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Ahli K3 Listrik di Tempat Kerja — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 41. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Minyak dan Gas Bumi Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Pengawas Operasional Madya (POM) Pertambangan Minerba — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 46
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Pengawas Operasional Madya (POM) Pertambangan Minerba — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 46. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Minyak dan Gas Bumi Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Daftar Referensi & Sumber Hukum Terverifikasi
- [1]Ahli K3 Indonesia - Pusat Sertifikasi & Pelatihan K3 BNSPPenerbit: LSP Terlisensi BNSP & Mitra Pembinaan K3 Kemnaker RI• No. Dokumen: BNSP-LSP-MITRA-01• Tahun: 2026 Sumber Primer Terverifikasi
Skema Sertifikasi Berbasis SKKNI Ini
Relasi Pengetahuan OtomatisHigiene Industri Utama (HIU)
SKM/0032/7/2026/01
Higiene Industri Muda (HIMU) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 6
SKM/0270/5/2026/06
Tenaga Kerja Pada Ketinggian Rope Access Tingkat 2 (TKPK 2) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 11
SKM/0508/5/2026/11
Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 16
SKM/0746/4/2026/16
Pengawas K3 Ruang Terbatas dan Pekerjaan Berbahaya — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 21
SKM/0984/5/2026/21
Petugas Masuk Ruang Terbatas (Confined Space Entrant) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 26
SKM/1222/3/2026/26
Petugas Pengendalian Infeksi dan Limbah Medis B3 — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 31
SKM/1460/4/2026/31
Petugas Pengawas Pekerjaan Bertegangan Tinggi (PDKB) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 36
SKM/1698/5/2026/36
Ahli K3 Listrik di Tempat Kerja — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 41
SKM/1936/6/2026/41
Pengawas Operasional Madya (POM) Pertambangan Minerba — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 46
SKM/2174/6/2026/46