Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Masuk dan Penyelamatan Ruang Terbatas Jenjang 5
Penetapan: Kepmenaker RI No. 212 Tahun 2017
1. Ringkasan & Ruang Lingkup Standar
Standar baku unit kompetensi kerja nasional untuk bidang K3 Masuk dan Penyelamatan Ruang Terbatas yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI sebagai rujukan sertifikasi profesi BNSP dan kurikulum vokasi nasional.
2. Skema Sertifikasi Terkait SKKNI Ini
Pengawas Operasional Utama (POU) Pertambangan Minerba — Spesialisasi Vokasi Kualifikasi Standar Global
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Pengawas Operasional Utama (POU) Pertambangan Minerba — Spesialisasi Vokasi Kualifikasi Standar Global. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Masuk dan Penyelamatan Ruang Terbatas Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Pengawas Operasional Pertama (POP) Pertambangan Minerba — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 8
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Pengawas Operasional Pertama (POP) Pertambangan Minerba — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 8. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Masuk dan Penyelamatan Ruang Terbatas Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Petugas Deteksi dan Pengendalian Gas Beracun H2S Migas — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 13
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Petugas Deteksi dan Pengendalian Gas Beracun H2S Migas — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 13. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Masuk dan Penyelamatan Ruang Terbatas Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Operator K3 Migas (Safety Man) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 18
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Operator K3 Migas (Safety Man) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 18. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Masuk dan Penyelamatan Ruang Terbatas Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Petugas K3 Pekerjaan Galian dan Pondasi Dalam — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 23
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Petugas K3 Pekerjaan Galian dan Pondasi Dalam — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 23. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Masuk dan Penyelamatan Ruang Terbatas Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Petugas Pengawas Perancah (Scaffolding Inspector) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 28
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Petugas Pengawas Perancah (Scaffolding Inspector) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 28. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Masuk dan Penyelamatan Ruang Terbatas Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Ahli Utama K3 Konstruksi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 33
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Ahli Utama K3 Konstruksi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 33. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Masuk dan Penyelamatan Ruang Terbatas Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Ahli Muda K3 Konstruksi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 38
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Ahli Muda K3 Konstruksi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 38. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Masuk dan Penyelamatan Ruang Terbatas Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Junior Web Developer (Front-End & Back-End) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 42
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Junior Web Developer (Front-End & Back-End) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 42. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Masuk dan Penyelamatan Ruang Terbatas Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Inspektur Las Bersertifikat (Certified Welding Inspector / CWI) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 47
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Inspektur Las Bersertifikat (Certified Welding Inspector / CWI) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 47. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Masuk dan Penyelamatan Ruang Terbatas Jenjang 5 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Daftar Referensi & Sumber Hukum Terverifikasi
- [1]Ahli K3 Indonesia - Pusat Sertifikasi & Pelatihan K3 BNSPPenerbit: LSP Terlisensi BNSP & Mitra Pembinaan K3 Kemnaker RI• No. Dokumen: BNSP-LSP-MITRA-01• Tahun: 2026 Sumber Primer Terverifikasi
Skema Sertifikasi Berbasis SKKNI Ini
Relasi Pengetahuan OtomatisPengawas Operasional Utama (POU) Pertambangan Minerba — Spesialisasi Vokasi Kualifikasi Standar Global
SKM/0111/7/2026/03
Pengawas Operasional Pertama (POP) Pertambangan Minerba — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 8
SKM/0349/5/2026/08
Petugas Deteksi dan Pengendalian Gas Beracun H2S Migas — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 13
SKM/0587/4/2026/13
Operator K3 Migas (Safety Man) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 18
SKM/0825/3/2026/18
Petugas K3 Pekerjaan Galian dan Pondasi Dalam — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 23
SKM/1063/4/2026/23
Petugas Pengawas Perancah (Scaffolding Inspector) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 28
SKM/1301/4/2026/28
Ahli Utama K3 Konstruksi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 33
SKM/1539/9/2026/33
Ahli Muda K3 Konstruksi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 38
SKM/1777/7/2026/38
Junior Web Developer (Front-End & Back-End) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 42
SKM/2015/3/2026/42
Inspektur Las Bersertifikat (Certified Welding Inspector / CWI) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 47
SKM/2253/6/2026/47