Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Listrik dan Instalasi Tenaga Listrik Jenjang 4
Penetapan: Kepmenaker RI No. 163 Tahun 2019
1. Ringkasan & Ruang Lingkup Standar
SKKNI Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) ditetapkan melalui Kepmenaker No. 163 Tahun 2019. Menetapkan standar kualifikasi tertinggi bagi teknisi yang melakukan pemeliharaan jaringan transmisi listrik saluran udara tegangan tinggi (SUTT/SUTET) tanpa pemadaman listrik menggunakan metode isolasi tongkat (*hot-stick*), sarung tangan dielektrik, atau metode barehand berpotensial sama.
2. Skema Sertifikasi Terkait SKKNI Ini
Pengawas Operasional Madya (POM) Pertambangan Minerba — Spesialisasi Vokasi Kawasan Industri
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Pengawas Operasional Madya (POM) Pertambangan Minerba — Spesialisasi Vokasi Kawasan Industri. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Listrik dan Instalasi Tenaga Listrik Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Inspektur K3 Tangki Timbun Minyak dan Bejana Tekan — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 7
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Inspektur K3 Tangki Timbun Minyak dan Bejana Tekan — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 7. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Listrik dan Instalasi Tenaga Listrik Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Ahli K3 Operasi Pengeboran Minyak Darat (Onshore Drilling) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 12
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Ahli K3 Operasi Pengeboran Minyak Darat (Onshore Drilling) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 12. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Listrik dan Instalasi Tenaga Listrik Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Pengawas K3 Migas (Hulu dan Hilir) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 17
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Pengawas K3 Migas (Hulu dan Hilir) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 17. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Listrik dan Instalasi Tenaga Listrik Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Teknisi K3 Perancah (Scaffolder) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 22
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Teknisi K3 Perancah (Scaffolder) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 22. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Listrik dan Instalasi Tenaga Listrik Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Supervisor K3 Konstruksi Bangunan Gedung — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 27
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Supervisor K3 Konstruksi Bangunan Gedung — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 27. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Listrik dan Instalasi Tenaga Listrik Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Ahli Madya K3 Konstruksi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 32
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Ahli Madya K3 Konstruksi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 32. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Listrik dan Instalasi Tenaga Listrik Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Manager Sumber Daya Manusia (HR Manager Bersertifikat) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 36
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Manager Sumber Daya Manusia (HR Manager Bersertifikat) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 36. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Listrik dan Instalasi Tenaga Listrik Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Teknisi Pengujian Tak Rusak Ultrasonic Testing (NDT UT Level 2) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 41
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Teknisi Pengujian Tak Rusak Ultrasonic Testing (NDT UT Level 2) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 41. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Listrik dan Instalasi Tenaga Listrik Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Juru Las (Welder) SMAW 6G Pipa Tekanan Tinggi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 46
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Juru Las (Welder) SMAW 6G Pipa Tekanan Tinggi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 46. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Listrik dan Instalasi Tenaga Listrik Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Daftar Referensi & Sumber Hukum Terverifikasi
- [1]Ahli K3 Indonesia - Pusat Sertifikasi & Pelatihan K3 BNSPPenerbit: LSP Terlisensi BNSP & Mitra Pembinaan K3 Kemnaker RI• No. Dokumen: BNSP-LSP-MITRA-01• Tahun: 2026 Sumber Primer Terverifikasi
Skema Sertifikasi Berbasis SKKNI Ini
Relasi Pengetahuan OtomatisPengawas Operasional Madya (POM) Pertambangan Minerba — Spesialisasi Vokasi Kawasan Industri
SKM/0062/6/2026/02
Inspektur K3 Tangki Timbun Minyak dan Bejana Tekan — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 7
SKM/0300/6/2026/07
Ahli K3 Operasi Pengeboran Minyak Darat (Onshore Drilling) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 12
SKM/0538/7/2026/12
Pengawas K3 Migas (Hulu dan Hilir) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 17
SKM/0776/6/2026/17
Teknisi K3 Perancah (Scaffolder) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 22
SKM/1014/3/2026/22
Supervisor K3 Konstruksi Bangunan Gedung — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 27
SKM/1252/5/2026/27
Ahli Madya K3 Konstruksi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 32
SKM/1490/8/2026/32
Manager Sumber Daya Manusia (HR Manager Bersertifikat) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 36
SKM/1728/7/2026/36
Teknisi Pengujian Tak Rusak Ultrasonic Testing (NDT UT Level 2) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 41
SKM/1966/5/2026/41
Juru Las (Welder) SMAW 6G Pipa Tekanan Tinggi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 46
SKM/2204/4/2026/46