Lewati ke konten utama (Skip to content)
Pusat Referensi Independen: Situs arsip & pengetahuan K3 serta Sertifikasi BNSP. Bukan situs resmi pemerintah / BNSP / Kemnaker.
Pedoman & Kebijakan•Data Terverifikasi Regulasi
Standar Kompetensi Resmi Kemnaker RI•Tahun 2015

Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Listrik dan Instalasi Tenaga Listrik Jenjang 6

Penetapan: Kepmenaker RI No. 159 Tahun 2015

Ringkasan Standar: SKKNI K3 Listrik dan Distribusi Daya ditetapkan melalui Kepmenaker No. 159 Tahun 2015. Mencakup unit kompetensi pemeliharaan transformator daya gardu induk, analisis proteksi hubung singkat, mitigasi bahaya busur api listrik (*arc flash*), dan koordinasi relai proteksi kelistrikan industri pabrikasi.

1. Ringkasan & Ruang Lingkup Standar

SKKNI K3 Listrik dan Distribusi Daya ditetapkan melalui Kepmenaker No. 159 Tahun 2015. Mencakup unit kompetensi pemeliharaan transformator daya gardu induk, analisis proteksi hubung singkat, mitigasi bahaya busur api listrik (*arc flash*), dan koordinasi relai proteksi kelistrikan industri pabrikasi.

2. Skema Sertifikasi Terkait SKKNI Ini

SKM/0058/7/2026/02

Ahli K3 Operasi Pengeboran Minyak Darat (Onshore Drilling) — Spesialisasi Vokasi Kawasan Industri

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Ahli K3 Operasi Pengeboran Minyak Darat (Onshore Drilling) — Spesialisasi Vokasi Kawasan Industri. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Listrik dan Instalasi Tenaga Listrik Jenjang 6 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/0296/6/2026/07

Pengawas K3 Migas (Hulu dan Hilir) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 7

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Pengawas K3 Migas (Hulu dan Hilir) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 7. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Listrik dan Instalasi Tenaga Listrik Jenjang 6 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/0534/3/2026/12

Teknisi K3 Perancah (Scaffolder) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 12

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Teknisi K3 Perancah (Scaffolder) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 12. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Listrik dan Instalasi Tenaga Listrik Jenjang 6 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/0772/5/2026/17

Supervisor K3 Konstruksi Bangunan Gedung — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 17

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Supervisor K3 Konstruksi Bangunan Gedung — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 17. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Listrik dan Instalasi Tenaga Listrik Jenjang 6 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/1010/8/2026/22

Ahli Madya K3 Konstruksi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 22

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Ahli Madya K3 Konstruksi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 22. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Listrik dan Instalasi Tenaga Listrik Jenjang 6 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/1248/7/2026/26

Manager Sumber Daya Manusia (HR Manager Bersertifikat) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 26

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Manager Sumber Daya Manusia (HR Manager Bersertifikat) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 26. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Listrik dan Instalasi Tenaga Listrik Jenjang 6 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/1486/5/2026/31

Teknisi Pengujian Tak Rusak Ultrasonic Testing (NDT UT Level 2) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 31

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Teknisi Pengujian Tak Rusak Ultrasonic Testing (NDT UT Level 2) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 31. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Listrik dan Instalasi Tenaga Listrik Jenjang 6 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/1724/4/2026/36

Juru Las (Welder) SMAW 6G Pipa Tekanan Tinggi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 36

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Juru Las (Welder) SMAW 6G Pipa Tekanan Tinggi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 36. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Listrik dan Instalasi Tenaga Listrik Jenjang 6 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/1962/3/2026/41

Operator Forklift Industri Kelas 1 dan Kelas 2 — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 41

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Operator Forklift Industri Kelas 1 dan Kelas 2 — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 41. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Listrik dan Instalasi Tenaga Listrik Jenjang 6 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/2200/4/2026/46

Operator Tower Crane Konstruksi Gedung — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 46

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Operator Tower Crane Konstruksi Gedung — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 46. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Listrik dan Instalasi Tenaga Listrik Jenjang 6 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

Daftar Referensi & Sumber Hukum Terverifikasi

1 Rujukan
  1. [1]
    Ahli K3 Indonesia - Pusat Sertifikasi & Pelatihan K3 BNSP
    Penerbit: LSP Terlisensi BNSP & Mitra Pembinaan K3 Kemnaker RI• No. Dokumen: BNSP-LSP-MITRA-01• Tahun: 2026 Sumber Primer Terverifikasi

Skema Sertifikasi Berbasis SKKNI Ini

Relasi Pengetahuan Otomatis