Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Konstruksi Jenjang 4
Penetapan: Kepmenaker RI No. 103 Tahun 2010
1. Ringkasan & Ruang Lingkup Standar
Standar baku unit kompetensi kerja nasional untuk bidang K3 Konstruksi yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI sebagai rujukan sertifikasi profesi BNSP dan kurikulum vokasi nasional.
2. Skema Sertifikasi Terkait SKKNI Ini
Ahli Madya K3 Konstruksi
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Ahli Madya K3 Konstruksi. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Konstruksi Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Manager Sumber Daya Manusia (HR Manager Bersertifikat) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 5
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Manager Sumber Daya Manusia (HR Manager Bersertifikat) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 5. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Konstruksi Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Teknisi Pengujian Tak Rusak Ultrasonic Testing (NDT UT Level 2) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 10
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Teknisi Pengujian Tak Rusak Ultrasonic Testing (NDT UT Level 2) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 10. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Konstruksi Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Juru Las (Welder) SMAW 6G Pipa Tekanan Tinggi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 15
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Juru Las (Welder) SMAW 6G Pipa Tekanan Tinggi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 15. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Konstruksi Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Operator Forklift Industri Kelas 1 dan Kelas 2 — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 20
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Operator Forklift Industri Kelas 1 dan Kelas 2 — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 20. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Konstruksi Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Operator Tower Crane Konstruksi Gedung — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 25
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Operator Tower Crane Konstruksi Gedung — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 25. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Konstruksi Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Operator Mobile Crane Kelas 1 (Kapasitas > 50 Ton) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 30
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Operator Mobile Crane Kelas 1 (Kapasitas > 50 Ton) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 30. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Konstruksi Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Koordinator Penanggulangan Kebakaran Kelas B — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 35
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Koordinator Penanggulangan Kebakaran Kelas B — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 35. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Konstruksi Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Petugas Peran Kebakaran Kelas D (Tingkat Dasar) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 40
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Petugas Peran Kebakaran Kelas D (Tingkat Dasar) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 40. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Konstruksi Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Higiene Industri Utama (HIU) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 45
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Higiene Industri Utama (HIU) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 45. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Konstruksi Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Higiene Industri Muda (HIMU) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 50
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Higiene Industri Muda (HIMU) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 50. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Konstruksi Jenjang 4 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Daftar Referensi & Sumber Hukum Terverifikasi
- [1]Ahli K3 Indonesia - Pusat Sertifikasi & Pelatihan K3 BNSPPenerbit: LSP Terlisensi BNSP & Mitra Pembinaan K3 Kemnaker RI• No. Dokumen: BNSP-LSP-MITRA-01• Tahun: 2026 Sumber Primer Terverifikasi
Skema Sertifikasi Berbasis SKKNI Ini
Relasi Pengetahuan OtomatisAhli Madya K3 Konstruksi
SKM/0002/8/2026/01
Manager Sumber Daya Manusia (HR Manager Bersertifikat) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 5
SKM/0240/7/2026/05
Teknisi Pengujian Tak Rusak Ultrasonic Testing (NDT UT Level 2) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 10
SKM/0478/5/2026/10
Juru Las (Welder) SMAW 6G Pipa Tekanan Tinggi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 15
SKM/0716/4/2026/15
Operator Forklift Industri Kelas 1 dan Kelas 2 — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 20
SKM/0954/3/2026/20
Operator Tower Crane Konstruksi Gedung — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 25
SKM/1192/4/2026/25
Operator Mobile Crane Kelas 1 (Kapasitas > 50 Ton) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 30
SKM/1430/4/2026/30
Koordinator Penanggulangan Kebakaran Kelas B — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 35
SKM/1668/5/2026/35
Petugas Peran Kebakaran Kelas D (Tingkat Dasar) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 40
SKM/1906/3/2026/40
Higiene Industri Utama (HIU) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 45
SKM/2144/7/2026/45
Higiene Industri Muda (HIMU) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 50
SKM/2382/5/2026/50