Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Bekerja Pada Ketinggian dan Akses Tali Jenjang 7
Penetapan: Kepmenaker RI No. 202 Tahun 2024
1. Ringkasan & Ruang Lingkup Standar
SKKNI Bidang K3 Bekerja pada Ketinggian dan Akses Tali ditetapkan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 202 Tahun 2024 untuk memperbarui standar keselamatan kerja vertikal nasional sesuai perkembangan teknologi rigging dan keselamatan tali internasional.
Unit Kompetensi Rujukan 1. Merancang dan memasang sistem angkur sementara dan permanen berkekuatan 15 kN. 2. Menggunakan dan menginspeksi [full body harness](/k3/apd/full-body-harness) dan dual lanyard dengan peredam kejut. 3. Melakukan manuver transisi tali (*changeover*), melewati sambungan tali, dan melewati rintangan sudut tajam. 4. Melaksanakan prosedur pertolongan mandiri dan penyelamatan korban tergantung (*casualty rescue*) dalam kondisi darurat pada ketinggian.
2. Skema Sertifikasi Terkait SKKNI Ini
Petugas Pengawas Perancah (Scaffolding Inspector) — Spesialisasi Vokasi Kualifikasi Standar Global
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Petugas Pengawas Perancah (Scaffolding Inspector) — Spesialisasi Vokasi Kualifikasi Standar Global. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Bekerja Pada Ketinggian dan Akses Tali Jenjang 7 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Ahli Utama K3 Konstruksi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 8
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Ahli Utama K3 Konstruksi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 8. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Bekerja Pada Ketinggian dan Akses Tali Jenjang 7 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Ahli Muda K3 Konstruksi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 13
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Ahli Muda K3 Konstruksi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 13. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Bekerja Pada Ketinggian dan Akses Tali Jenjang 7 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Junior Web Developer (Front-End & Back-End) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 17
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Junior Web Developer (Front-End & Back-End) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 17. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Bekerja Pada Ketinggian dan Akses Tali Jenjang 7 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Inspektur Las Bersertifikat (Certified Welding Inspector / CWI) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 22
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Inspektur Las Bersertifikat (Certified Welding Inspector / CWI) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 22. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Bekerja Pada Ketinggian dan Akses Tali Jenjang 7 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Operator Excavator dan Alat Berat Pemindah Tanah — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 27
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Operator Excavator dan Alat Berat Pemindah Tanah — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 27. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Bekerja Pada Ketinggian dan Akses Tali Jenjang 7 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Petugas Juru Ikat Beban (Rigger) Bersertifikat BNSP — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 32
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Petugas Juru Ikat Beban (Rigger) Bersertifikat BNSP — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 32. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Bekerja Pada Ketinggian dan Akses Tali Jenjang 7 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Operator Mobile Crane Kelas 2 (Kapasitas 25 - 50 Ton) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 37
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Operator Mobile Crane Kelas 2 (Kapasitas 25 - 50 Ton) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 37. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Bekerja Pada Ketinggian dan Akses Tali Jenjang 7 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran Kelas A — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 42
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran Kelas A — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 42. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Bekerja Pada Ketinggian dan Akses Tali Jenjang 7 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Regu Penanggulangan Kebakaran Kelas C (Operator Hydrant) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 47
Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Regu Penanggulangan Kebakaran Kelas C (Operator Hydrant) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 47. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Bekerja Pada Ketinggian dan Akses Tali Jenjang 7 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.
Daftar Referensi & Sumber Hukum Terverifikasi
- [1]Ahli K3 Indonesia - Pusat Sertifikasi & Pelatihan K3 BNSPPenerbit: LSP Terlisensi BNSP & Mitra Pembinaan K3 Kemnaker RI• No. Dokumen: BNSP-LSP-MITRA-01• Tahun: 2026 Sumber Primer Terverifikasi
Skema Sertifikasi Berbasis SKKNI Ini
Relasi Pengetahuan OtomatisPetugas Pengawas Perancah (Scaffolding Inspector) — Spesialisasi Vokasi Kualifikasi Standar Global
SKM/0101/4/2026/03
Ahli Utama K3 Konstruksi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 8
SKM/0339/9/2026/08
Ahli Muda K3 Konstruksi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 13
SKM/0577/7/2026/13
Junior Web Developer (Front-End & Back-End) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 17
SKM/0815/3/2026/17
Inspektur Las Bersertifikat (Certified Welding Inspector / CWI) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 22
SKM/1053/6/2026/22
Operator Excavator dan Alat Berat Pemindah Tanah — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 27
SKM/1291/3/2026/27
Petugas Juru Ikat Beban (Rigger) Bersertifikat BNSP — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 32
SKM/1529/3/2026/32
Operator Mobile Crane Kelas 2 (Kapasitas 25 - 50 Ton) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 37
SKM/1767/3/2026/37
Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran Kelas A — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 42
SKM/2005/6/2026/42
Regu Penanggulangan Kebakaran Kelas C (Operator Hydrant) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 47
SKM/2243/4/2026/47