Lewati ke konten utama (Skip to content)
Pusat Referensi Independen: Situs arsip & pengetahuan K3 serta Sertifikasi BNSP. Bukan situs resmi pemerintah / BNSP / Kemnaker.
Pedoman & Kebijakan•Data Terverifikasi Regulasi
Standar Kompetensi Resmi Kemnaker RI•Tahun 2012

Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Bekerja Pada Ketinggian dan Akses Tali Jenjang 7

Penetapan: Kepmenaker RI No. 190 Tahun 2012

Ringkasan Standar: Standar baku unit kompetensi kerja nasional untuk bidang K3 Bekerja Pada Ketinggian dan Akses Tali yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI sebagai rujukan sertifikasi profesi BNSP dan kurikulum vokasi nasional.

1. Ringkasan & Ruang Lingkup Standar

Standar baku unit kompetensi kerja nasional untuk bidang K3 Bekerja Pada Ketinggian dan Akses Tali yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI sebagai rujukan sertifikasi profesi BNSP dan kurikulum vokasi nasional.

2. Skema Sertifikasi Terkait SKKNI Ini

SKM/0089/3/2026/02

Petugas Juru Ikat Beban (Rigger) Bersertifikat BNSP — Spesialisasi Vokasi Kawasan Industri

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Petugas Juru Ikat Beban (Rigger) Bersertifikat BNSP — Spesialisasi Vokasi Kawasan Industri. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Bekerja Pada Ketinggian dan Akses Tali Jenjang 7 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/0327/3/2026/07

Operator Mobile Crane Kelas 2 (Kapasitas 25 - 50 Ton) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 7

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Operator Mobile Crane Kelas 2 (Kapasitas 25 - 50 Ton) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 7. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Bekerja Pada Ketinggian dan Akses Tali Jenjang 7 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/0565/6/2026/12

Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran Kelas A — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 12

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran Kelas A — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 12. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Bekerja Pada Ketinggian dan Akses Tali Jenjang 7 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/0803/4/2026/17

Regu Penanggulangan Kebakaran Kelas C (Operator Hydrant) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 17

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Regu Penanggulangan Kebakaran Kelas C (Operator Hydrant) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 17. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Bekerja Pada Ketinggian dan Akses Tali Jenjang 7 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/1041/4/2026/22

Petugas Pengukuran Kebisingan, Getaran dan Iklim Kerja — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 22

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Petugas Pengukuran Kebisingan, Getaran dan Iklim Kerja — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 22. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Bekerja Pada Ketinggian dan Akses Tali Jenjang 7 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/1279/6/2026/27

Higiene Industri Madya (HIMA) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 27

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Higiene Industri Madya (HIMA) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 27. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Bekerja Pada Ketinggian dan Akses Tali Jenjang 7 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/1517/6/2026/32

Tenaga Kerja Pada Ketinggian Rope Access Tingkat 3 (TKPK 3 Supervisor) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 32

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Tenaga Kerja Pada Ketinggian Rope Access Tingkat 3 (TKPK 3 Supervisor) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 32. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Bekerja Pada Ketinggian dan Akses Tali Jenjang 7 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/1755/4/2026/37

Tenaga Kerja Pada Ketinggian Rope Access Tingkat 1 (TKPK 1) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 37

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Tenaga Kerja Pada Ketinggian Rope Access Tingkat 1 (TKPK 1) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 37. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Bekerja Pada Ketinggian dan Akses Tali Jenjang 7 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/1993/3/2026/42

Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 1 (TKBT 1) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 42

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 1 (TKBT 1) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 42. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Bekerja Pada Ketinggian dan Akses Tali Jenjang 7 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/2231/4/2026/47

Petugas Jaga Madya Ruang Terbatas (Standby Person) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 47

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Petugas Jaga Madya Ruang Terbatas (Standby Person) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 47. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Bekerja Pada Ketinggian dan Akses Tali Jenjang 7 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

Daftar Referensi & Sumber Hukum Terverifikasi

1 Rujukan
  1. [1]
    Ahli K3 Indonesia - Pusat Sertifikasi & Pelatihan K3 BNSP
    Penerbit: LSP Terlisensi BNSP & Mitra Pembinaan K3 Kemnaker RI• No. Dokumen: BNSP-LSP-MITRA-01• Tahun: 2026 Sumber Primer Terverifikasi

Skema Sertifikasi Berbasis SKKNI Ini

Relasi Pengetahuan Otomatis