Lewati ke konten utama (Skip to content)
Pusat Referensi Independen: Situs arsip & pengetahuan K3 serta Sertifikasi BNSP. Bukan situs resmi pemerintah / BNSP / Kemnaker.
Pedoman & Kebijakan•Data Terverifikasi Regulasi
Standar Kompetensi Resmi Kemnaker RI•Tahun 2014

Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Higiene Industri dan Pengukuran Lingkungan Kerja Jenjang 7

Penetapan: Kepmenaker RI No. 226 Tahun 2014

Ringkasan Standar: Standar baku unit kompetensi kerja nasional untuk bidang Higiene Industri dan Pengukuran Lingkungan Kerja yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI sebagai rujukan sertifikasi profesi BNSP dan kurikulum vokasi nasional.

1. Ringkasan & Ruang Lingkup Standar

Standar baku unit kompetensi kerja nasional untuk bidang Higiene Industri dan Pengukuran Lingkungan Kerja yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI sebagai rujukan sertifikasi profesi BNSP dan kurikulum vokasi nasional.

2. Skema Sertifikasi Terkait SKKNI Ini

SKM/0125/6/2026/03

Tenaga Kerja Pada Ketinggian Rope Access Tingkat 3 (TKPK 3 Supervisor) — Spesialisasi Vokasi Kualifikasi Standar Global

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Tenaga Kerja Pada Ketinggian Rope Access Tingkat 3 (TKPK 3 Supervisor) — Spesialisasi Vokasi Kualifikasi Standar Global. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Higiene Industri dan Pengukuran Lingkungan Kerja Jenjang 7 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/0363/4/2026/08

Tenaga Kerja Pada Ketinggian Rope Access Tingkat 1 (TKPK 1) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 8

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Tenaga Kerja Pada Ketinggian Rope Access Tingkat 1 (TKPK 1) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 8. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Higiene Industri dan Pengukuran Lingkungan Kerja Jenjang 7 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/0601/3/2026/13

Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 1 (TKBT 1) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 13

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 1 (TKBT 1) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 13. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Higiene Industri dan Pengukuran Lingkungan Kerja Jenjang 7 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/0839/4/2026/18

Petugas Jaga Madya Ruang Terbatas (Standby Person) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 18

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Petugas Jaga Madya Ruang Terbatas (Standby Person) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 18. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Higiene Industri dan Pengukuran Lingkungan Kerja Jenjang 7 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/1077/3/2026/23

Petugas Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 23

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Petugas Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 23. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Higiene Industri dan Pengukuran Lingkungan Kerja Jenjang 7 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/1315/6/2026/28

Ahli K3 Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 28

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Ahli K3 Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 28. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Higiene Industri dan Pengukuran Lingkungan Kerja Jenjang 7 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/1553/4/2026/33

Teknisi K3 Listrik dan Pemeliharaan Panel Distribusi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 33

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Teknisi K3 Listrik dan Pemeliharaan Panel Distribusi — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 33. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Higiene Industri dan Pengukuran Lingkungan Kerja Jenjang 7 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/1791/7/2026/38

Pengawas Operasional Utama (POU) Pertambangan Minerba — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 38

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Pengawas Operasional Utama (POU) Pertambangan Minerba — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 38. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Higiene Industri dan Pengukuran Lingkungan Kerja Jenjang 7 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/2029/5/2026/43

Pengawas Operasional Pertama (POP) Pertambangan Minerba — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 43

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Pengawas Operasional Pertama (POP) Pertambangan Minerba — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 43. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Higiene Industri dan Pengukuran Lingkungan Kerja Jenjang 7 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

SKM/2267/4/2026/48

Petugas Deteksi dan Pengendalian Gas Beracun H2S Migas — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 48

Skema sertifikasi kompetensi profesi terstandarisasi BNSP untuk Petugas Deteksi dan Pengendalian Gas Beracun H2S Migas — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 48. Disusun berdasarkan standar SKKNI Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Higiene Industri dan Pengukuran Lingkungan Kerja Jenjang 7 guna memvalidasi keahlian teknis, kepatuhan keselamatan kerja, dan standar operasional baku industri di Indonesia.

Daftar Referensi & Sumber Hukum Terverifikasi

1 Rujukan
  1. [1]
    Ahli K3 Indonesia - Pusat Sertifikasi & Pelatihan K3 BNSP
    Penerbit: LSP Terlisensi BNSP & Mitra Pembinaan K3 Kemnaker RI• No. Dokumen: BNSP-LSP-MITRA-01• Tahun: 2026 Sumber Primer Terverifikasi

Skema Sertifikasi Berbasis SKKNI Ini

Relasi Pengetahuan Otomatis