Lewati ke konten utama (Skip to content)
Pusat Referensi Independen: Situs arsip & pengetahuan K3 serta Sertifikasi BNSP. Bukan situs resmi pemerintah / BNSP / Kemnaker.
Pedoman & Kebijakan•Data Terverifikasi Regulasi
Skema Lisensi Resmi BNSP•Kode: SKM/0986/4/2026/21

Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 21

Sektor: Keselamatan Ketinggian | Jenis: OKUPASI

Ringkasan Skema: Skema sertifikasi profesi Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) Level 4 KKNI untuk bekerja di ketinggian pada area terbuka tanpa pagar pengaman penuh menggunakan sistem penahan jatuh aktif.

1. Ringkasan & Profil Okupasi

Skema sertifikasi profesi Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) Level 4 KKNI untuk bekerja di ketinggian pada area terbuka tanpa pagar pengaman penuh menggunakan sistem penahan jatuh aktif.

2. Ruang Lingkup & Tujuan Sertifikasi

Ruang Lingkup Pekerjaan

Pekerjaan pemasangan atap baja pabrik, ereksi rangka girder jembatan, perakitan menara transmisi listrik, dan pemeliharaan struktur silo.

Tujuan Sertifikasi

Menguasai teknik pemosisian kerja mandiri, perakitan tali penambat sementara (*temporary lifeline*), dan disiplin mutlak [aturan 100% tie-off](/k3/topik/safety-talk-100-tie-off-ketinggian).

3. Persyaratan Dasar Pemohon (Asesi)

Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat, memiliki sertifikat TKBT 1 atau pengalaman kerja di ketinggian minimal 1 tahun, serta sehat fisik prima.

4. Daftar Unit Kompetensi (SKKNI)

Asesi dinyatakan kompeten apabila memenuhi seluruh kriteria unjuk kerja pada unit-unit kompetensi berikut:

No.Kode UnitJudul Unit KompetensiJenis

5. Metode & Proses Uji Kompetensi

Uji unjuk kerja bergerak melintasi balok baja terbuka setinggi minimal 3 meter dengan penambatan dual lanyard peredam kejut secara terus menerus, pemasangan mobile fall arrester pada lifeline, dan tes tertulis perhitungan fall clearance.

6. Penerapan Kerja, Standar Kepatuhan & Pembekalan Kompetensi

Keahlian Teknis Tingkat Lanjut TKBT 2

Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT 2) adalah personel terlatih yang diizinkan bekerja di area terbuka berbahaya di mana tidak terdapat pagar pengaman permanen. Berdasarkan Permenaker No. 9 Tahun 2016, teknisi TKBT 2 bertindak sebagai pelaksana mandiri yang mampu membangun sistem keselamatan jatuh aktif menggunakan tali penahan ganda berperedam kejut (*dual energy absorbing lanyard*) dan tali keselamatan kawat baja horizontal.

6. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Terlisensi

Daftar Referensi & Sumber Hukum Terverifikasi

1 Rujukan
  1. [1]
    Ahli K3 Indonesia - Pusat Sertifikasi & Pelatihan K3 BNSP
    Penerbit: LSP Terlisensi BNSP & Mitra Pembinaan K3 Kemnaker RI• No. Dokumen: BNSP-LSP-MITRA-01• Tahun: 2026 Sumber Primer Terverifikasi

Artikel & Pengetahuan Terkait

Relasi Pengetahuan Otomatis