Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 1 (TKBT 1) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 33
Sektor: Keselamatan Ketinggian | Jenis: OKUPASI
- 1.1. Ringkasan & Profil Okupasi
- 2.2. Ruang Lingkup & Tujuan Sertifikasi
- 3.3. Persyaratan Dasar Pemohon (Asesi)
- 4.4. Daftar Unit Kompetensi (SKKNI)
- 5.5. Metode & Proses Uji Kompetensi
- 6.6. Penerapan Kerja & Pembekalan Kompetensi
- 7.7. Lembaga Sertifikasi (LSP) Penyelenggara
- 8.8. Pertanyaan Umum (FAQ)
- 9.9. Dasar Acuan & Dokumen Regulasi
1. Ringkasan & Profil Okupasi
Standardisasi kualifikasi TKBT 1 Level 3 khusus sektor telekomunikasi untuk pemeliharaan kabinet peralatan di shelter menara BTS.
2. Ruang Lingkup & Tujuan Sertifikasi
Ruang Lingkup Pekerjaan
Area platform menara telekomunikasi mandiri (self-supporting tower) dan menara rooftop gedung perkantoran.
Tujuan Sertifikasi
Membekali teknisi dengan pengetahuan bahaya radiasi elektromagnetik antena sektoral dan proteksi jatuh saat melangkah di lantai bordes menara.
3. Persyaratan Dasar Pemohon (Asesi)
Pendidikan minimal SMK Teknik Elektro/Telekomunikasi dengan surat keterangan sehat tidak memiliki riwayat ayan (epilepsi) dan vertigo.
4. Daftar Unit Kompetensi (SKKNI)
Asesi dinyatakan kompeten apabila memenuhi seluruh kriteria unjuk kerja pada unit-unit kompetensi berikut:
| No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi | Jenis |
|---|
5. Metode & Proses Uji Kompetensi
Demonstrasi pemakaian perlengkapan APD jatuh, pemeriksaan tali keselamatan vertikal (vertical lifeline), dan uji lisan keselamatan kerja telekomunikasi.
6. Penerapan Kerja, Standar Kepatuhan & Pembekalan Kompetensi
Keselamatan Kerja di Area Menara Telekomunikasi
Selain menghadapi bahaya gravitasi ketinggian, teknisi menara telekomunikasi terpapar radiasi non-pengion frekuensi radio dari antena pemancar aktif. TKBT 1 dilatih mengenali zona batas aman radiasi antena microwave dan selalu mengaitkan tali lanyard pada tangga keselamatan berpagar (*safety cage ladder*).
6. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Terlisensi
Daftar Referensi & Sumber Hukum Terverifikasi
- [1]Ahli K3 Indonesia - Pusat Sertifikasi & Pelatihan K3 BNSPPenerbit: LSP Terlisensi BNSP & Mitra Pembinaan K3 Kemnaker RI• No. Dokumen: BNSP-LSP-MITRA-01• Tahun: 2026 Sumber Primer Terverifikasi