Teknisi Pengujian Tak Rusak Ultrasonic Testing (NDT UT Level 2) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 50
Sektor: NDT Industri | Jenis: OKUPASI
- 1.1. Ringkasan & Profil Okupasi
- 2.2. Ruang Lingkup & Tujuan Sertifikasi
- 3.3. Persyaratan Dasar Pemohon (Asesi)
- 4.4. Daftar Unit Kompetensi (SKKNI)
- 5.5. Metode & Proses Uji Kompetensi
- 6.6. Penerapan Kerja & Pembekalan Kompetensi
- 7.7. Lembaga Sertifikasi (LSP) Penyelenggara
- 8.8. Pertanyaan Umum (FAQ)
- 9.9. Dasar Acuan & Dokumen Regulasi
1. Ringkasan & Profil Okupasi
Standardisasi Teknisi NDT UT Level 2 dengan keahlian metode lanjutan Phased Array Ultrasonic Testing (PAUT) untuk visualisasi citra cross-section cacat las secara real-time.
2. Ruang Lingkup & Tujuan Sertifikasi
Ruang Lingkup Pekerjaan
Inspeksi bejana tekan nuklir, turbin pembangkit listrik, pipa boiler superkritis, dan sambungan las material paduan nikel tinggi.
Tujuan Sertifikasi
Menggantikan metode radiografi sinar-X dengan citra digital ultrasonik tanpa risiko bahaya radiasi terhadap pekerja sekitar.
3. Persyaratan Dasar Pemohon (Asesi)
Sertifikat UT Level 2 konvensional minimal 1 tahun dan telah menyelesaikan pelatihan khusus Phased Array (PAUT) 80 jam.
4. Daftar Unit Kompetensi (SKKNI)
Asesi dinyatakan kompeten apabila memenuhi seluruh kriteria unjuk kerja pada unit-unit kompetensi berikut:
| No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi | Jenis |
|---|
5. Metode & Proses Uji Kompetensi
Pemindaian otomatis menggunakan scanner encoder roda pada benda uji las, analisis citra S-Scan dan B-Scan, serta evaluasi geometri cacat planar.
6. Penerapan Kerja, Standar Kepatuhan & Pembekalan Kompetensi
Lompatan Teknologi Pengujian Ultrasonik (PAUT)
Teknologi Phased Array Ultrasonic Testing (PAUT) menggunakan probe multi-elemen elektronik (biasanya 16 hingga 64 kristal mikro) yang dapat ditembakkan dengan sudut sapuan bervariasi secara simultan. Hal ini memungkinkan visualisasi dua dimensi dari penampang sambungan las secara langsung, mendeteksi cacat mikro planar dengan akurasi dan kecepatan inspeksi yang jauh lebih superior dibandingkan metode ultrasonik konvensional.
6. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Terlisensi
Daftar Referensi & Sumber Hukum Terverifikasi
- [1]Ahli K3 Indonesia - Pusat Sertifikasi & Pelatihan K3 BNSPPenerbit: LSP Terlisensi BNSP & Mitra Pembinaan K3 Kemnaker RI• No. Dokumen: BNSP-LSP-MITRA-01• Tahun: 2026 Sumber Primer Terverifikasi