Lewati ke konten utama (Skip to content)
Pusat Referensi Independen: Situs arsip & pengetahuan K3 serta Sertifikasi BNSP. Bukan situs resmi pemerintah / BNSP / Kemnaker.
Pedoman & Kebijakan•Data Terverifikasi Regulasi
Skema Lisensi Resmi BNSP•Kode: SKM/0142/5/2026/03

Teknisi Pengujian Tak Rusak Ultrasonic Testing (NDT UT Level 2) — Spesialisasi Vokasi Kualifikasi Standar Global

Sektor: NDT Industri | Jenis: OKUPASI

Ringkasan Skema: Sertifikasi NDT UT Level 2 Level 5 dengan fokus khusus inspeksi korosi dan pengukuran ketebalan dinding pipa (*Ultrasonic Thickness Gauging*) di fasilitas kilang migas.

1. Ringkasan & Profil Okupasi

Sertifikasi NDT UT Level 2 Level 5 dengan fokus khusus inspeksi korosi dan pengukuran ketebalan dinding pipa (*Ultrasonic Thickness Gauging*) di fasilitas kilang migas.

2. Ruang Lingkup & Tujuan Sertifikasi

Ruang Lingkup Pekerjaan

Pipa penyalur hidrokarbon, tangki timbun minyak mentah, dan struktur anjungan lepas pantai yang rentan penipisan dinding akibat abrasi fluida.

Tujuan Sertifikasi

Menentukan sisa umur pakai pipa (*remaining life assessment*) dan mendeteksi korosi sumuran (*pitting corrosion*) tersembunyi di bawah lapisan insulasi.

3. Persyaratan Dasar Pemohon (Asesi)

D3/S1 Teknik dengan pengalaman inspeksi ketebalan ultrasonik minimal 2 tahun di industri migas.

4. Daftar Unit Kompetensi (SKKNI)

Asesi dinyatakan kompeten apabila memenuhi seluruh kriteria unjuk kerja pada unit-unit kompetensi berikut:

No.Kode UnitJudul Unit KompetensiJenis

5. Metode & Proses Uji Kompetensi

Uji praktik pemetaan ketebalan pipa bersuhu tinggi, kalibrasi kecepatan suara material, dan pelaporan laju korosi tahunan.

6. Penerapan Kerja, Standar Kepatuhan & Pembekalan Kompetensi

Pemantauan Laju Korosi Fasilitas Bertekanan

Penipisan dinding pipa akibat aliran fluida asam atau gesekan pasir dapat memicu robekan pipa bertekanan (*pipe rupture*) yang berakibat kebakaran hebat. Teknisi menggunakan probe kristal ganda (*dual element transducer*) untuk memetakan titik-titik kritis penipisan dinding pipa tanpa perlu memotong aliran operasional pabrik.

6. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Terlisensi

Daftar Referensi & Sumber Hukum Terverifikasi

1 Rujukan
  1. [1]
    Ahli K3 Indonesia - Pusat Sertifikasi & Pelatihan K3 BNSP
    Penerbit: LSP Terlisensi BNSP & Mitra Pembinaan K3 Kemnaker RI• No. Dokumen: BNSP-LSP-MITRA-01• Tahun: 2026 Sumber Primer Terverifikasi

Artikel & Pengetahuan Terkait

Relasi Pengetahuan Otomatis