Lewati ke konten utama (Skip to content)
Pusat Referensi Independen: Situs arsip & pengetahuan K3 serta Sertifikasi BNSP. Bukan situs resmi pemerintah / BNSP / Kemnaker.
Pedoman & Kebijakan•Data Terverifikasi Regulasi
Skema Lisensi Resmi BNSP•Kode: SKM/0502/3/2026/11

Petugas Masuk Ruang Terbatas (Confined Space Entrant) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 11

Sektor: Keselamatan Khusus | Jenis: OKUPASI

Ringkasan Skema: Sertifikasi Petugas Masuk Ruang Terbatas Level 3 berfokus pada pekerjaan panas pengelasan dan pemotongan baja di dalam ruang tertutup bejana industri.

1. Ringkasan & Profil Okupasi

Sertifikasi Petugas Masuk Ruang Terbatas Level 3 berfokus pada pekerjaan panas pengelasan dan pemotongan baja di dalam ruang tertutup bejana industri.

2. Ruang Lingkup & Tujuan Sertifikasi

Ruang Lingkup Pekerjaan

Perbaikan dinding tangki bahan bakar, pengelasan pipa bejana tekan, dan fabrikasi struktur baja internal kapal.

Tujuan Sertifikasi

Mengendalikan risiko akumulasi asap las beracun dan kebakaran di ruang dengan ventilasi alami yang sangat minim.

3. Persyaratan Dasar Pemohon (Asesi)

Memiliki sertifikat juru las dasar dan pengalaman bekerja di lingkungan industri pabrikasi minimal 1 tahun.

4. Daftar Unit Kompetensi (SKKNI)

Asesi dinyatakan kompeten apabila memenuhi seluruh kriteria unjuk kerja pada unit-unit kompetensi berikut:

No.Kode UnitJudul Unit KompetensiJenis

5. Metode & Proses Uji Kompetensi

Uji praktik pengelasan dalam bilik simulasi tertutup dengan exhaust fan lokal, demonstrasi penggunaan selimut api, dan evaluasi kepatuhan APD.

6. Penerapan Kerja, Standar Kepatuhan & Pembekalan Kompetensi

Keselamatan Pengelasan di Ruang Tertutup

Pengelasan di dalam ruang tertutup sangat berbahaya karena busur las mengonsumsi oksigen dengan cepat dan melepaskan asap logam (*metal fume*) beracun seperti ozon dan oksida nitrogen. Entrant wajib memastikan selang ventilasi hisap pembuangan (*local exhaust ventilation*) diletakkan sedekat mungkin dengan titik pengelasan untuk menyedot asap keluar ruangan.

6. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Terlisensi

Daftar Referensi & Sumber Hukum Terverifikasi

1 Rujukan
  1. [1]
    Ahli K3 Indonesia - Pusat Sertifikasi & Pelatihan K3 BNSP
    Penerbit: LSP Terlisensi BNSP & Mitra Pembinaan K3 Kemnaker RI• No. Dokumen: BNSP-LSP-MITRA-01• Tahun: 2026 Sumber Primer Terverifikasi

Artikel & Pengetahuan Terkait

Relasi Pengetahuan Otomatis