Pengawas Operasional Utama (POU) Pertambangan Minerba — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 48
Sektor: Pertambangan Minerba | Jenis: OKUPASI
- 1.1. Ringkasan & Profil Okupasi
- 2.2. Ruang Lingkup & Tujuan Sertifikasi
- 3.3. Persyaratan Dasar Pemohon (Asesi)
- 4.4. Daftar Unit Kompetensi (SKKNI)
- 5.5. Metode & Proses Uji Kompetensi
- 6.6. Penerapan Kerja & Pembekalan Kompetensi
- 7.7. Lembaga Sertifikasi (LSP) Penyelenggara
- 8.8. Pertanyaan Umum (FAQ)
- 9.9. Dasar Acuan & Dokumen Regulasi
1. Ringkasan & Profil Okupasi
Skema sertifikasi kepemimpinan operasional keselamatan pertambangan tertinggi Level 7 KKNI (POU) bagi General Manager dan Kepala Teknik Tambang (KTT).
2. Ruang Lingkup & Tujuan Sertifikasi
Ruang Lingkup Pekerjaan
Operasi penambangan terbuka batubara, tambang bawah tanah mineral logam, pabrik pengolahan pemurnian (smelter), dan pelabuhan khusus tambang.
Tujuan Sertifikasi
Menjamin terlaksananya Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP Minerba) dan kepatuhan norma lingkungan hidup pertambangan.
3. Persyaratan Dasar Pemohon (Asesi)
Memiliki sertifikat Pengawas Operasional Madya (POM) aktif minimal 1 tahun, atau Sarjana Tambang/Geologi dengan posisi manajerial tambang minimal 3 tahun.
4. Daftar Unit Kompetensi (SKKNI)
Asesi dinyatakan kompeten apabila memenuhi seluruh kriteria unjuk kerja pada unit-unit kompetensi berikut:
| No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi | Jenis |
|---|
5. Metode & Proses Uji Kompetensi
Presentasi audit implementasi SMKP korporasi di hadapan dewan asesor, evaluasi portofolio pengelolaan kestabilan lereng tambang, dan wawancara regulasi Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018.
6. Penerapan Kerja, Standar Kepatuhan & Pembekalan Kompetensi
Kepemimpinan Tertinggi Keselamatan Pertambangan (POU)
Sertifikasi Pengawas Operasional Utama (POU) merupakan mandat legalitas kepemimpinan keselamatan pertambangan mineral dan batubara di Indonesia. Pemegang sertifikat POU bertindak sebagai wakil manajemen puncak yang bertanggung jawab langsung secara pidana dan perdata atas keselamatan ribuan pekerja tambang di hadapan Inspektur Tambang Kementerian ESDM.
Pilar Pengawasan Strategis POU - Kestabilan Lereng Tambang (*Slope Stability*): Mengawasi pemantauan radar pergerakan dinding lereng tambang terbuka untuk mencegah longsoran katastropik berskala jutaan meter kubik material. - Keselamatan Tambang Bawah Tanah: Mengendalikan ventilasi udara tambang bawah tanah, pencegahan gas metana meledak, dan penyanggaan batuan atap (*rock bolting*). - Pengendalian Dampak Lingkungan: Mengelola air asam tambang (AAT) dan memastikan reklamasi lahan pasca-tambang berjalan sesuai amdal.
6. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Terlisensi
Daftar Referensi & Sumber Hukum Terverifikasi
- [1]Ahli K3 Indonesia - Pusat Sertifikasi & Pelatihan K3 BNSPPenerbit: LSP Terlisensi BNSP & Mitra Pembinaan K3 Kemnaker RI• No. Dokumen: BNSP-LSP-MITRA-01• Tahun: 2026 Sumber Primer Terverifikasi