Inspektur Las Bersertifikat (Certified Welding Inspector / CWI) — Spesialisasi Vokasi Tingkat Lanjutan 37
Sektor: Quality & NDT | Jenis: OKUPASI
- 1.1. Ringkasan & Profil Okupasi
- 2.2. Ruang Lingkup & Tujuan Sertifikasi
- 3.3. Persyaratan Dasar Pemohon (Asesi)
- 4.4. Daftar Unit Kompetensi (SKKNI)
- 5.5. Metode & Proses Uji Kompetensi
- 6.6. Penerapan Kerja & Pembekalan Kompetensi
- 7.7. Lembaga Sertifikasi (LSP) Penyelenggara
- 8.8. Pertanyaan Umum (FAQ)
- 9.9. Dasar Acuan & Dokumen Regulasi
1. Ringkasan & Profil Okupasi
Standardisasi kualifikasi Inspektur Pengelasan Level 6 khusus sektor ketel uap (*boiler*) dan bejana tekan industri petrokimia berbasis ASME Boiler and Pressure Vessel Code.
2. Ruang Lingkup & Tujuan Sertifikasi
Ruang Lingkup Pekerjaan
Pabrik petrokimia, kilang minyak mentah, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), dan fasilitas pengolahan gas alam cair (LNG).
Tujuan Sertifikasi
Menjamin seluruh pengelasan pada bejana bertekanan tinggi memenuhi kelaikan operasi bebas kebocoran suhu dan tekanan ekstrem.
3. Persyaratan Dasar Pemohon (Asesi)
Pendidikan minimal D3/S1 Teknik Mesin/Metalurgi dengan sertifikasi NDT dan pengalaman kerja boiler minimal 2 tahun.
4. Daftar Unit Kompetensi (SKKNI)
Asesi dinyatakan kompeten apabila memenuhi seluruh kriteria unjuk kerja pada unit-unit kompetensi berikut:
| No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi | Jenis |
|---|
5. Metode & Proses Uji Kompetensi
Evaluasi kesesuaian dokumen ASME Section IX, interpretasi hasil pengujian radiografi dan ultrasonik, serta simulasi pengawasan hydrostatic test.
6. Penerapan Kerja, Standar Kepatuhan & Pembekalan Kompetensi
Kepatuhan Regulasi Bejana Tekan & Boiler
Pengelasan bejana tekan dan pipa uap superheated tunduk pada norma pengawasan ketenagakerjaan yang ketat sesuai regulasi pesawat uap dan bejana tekan nasional.
Poin Kritis Pengawasan 1. Memverifikasi prosedur kualifikasi prosedur las (PQR) yang telah melalui uji tarik mekanik, uji tekuk (*bend test*), dan uji ketangguhan impak Charpy pada temperatur rendah. 2. Memastikan pengawasan perlakuan panas pasca-las (*Post Weld Heat Treatment* / PWHT) dengan pencatatan grafik pemanasan-pendinginan terkalibrasi. 3. Menyaksikan pelaksanaan uji tekan hidrostatis (*hydrostatic test*) pada tekanan 1,5 kali MAWP tanpa rembesan sedikit pun.
6. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Terlisensi
Daftar Referensi & Sumber Hukum Terverifikasi
- [1]Ahli K3 Indonesia - Pusat Sertifikasi & Pelatihan K3 BNSPPenerbit: LSP Terlisensi BNSP & Mitra Pembinaan K3 Kemnaker RI• No. Dokumen: BNSP-LSP-MITRA-01• Tahun: 2026 Sumber Primer Terverifikasi